Jumat, 20 Maret 2015

Etika dan Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi (TSI)


Pengertian Etika dan Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi (TSI)
  • Etika
Kata etika berasal dari bahasa Yunani, “ethos” atau “ta etha” yang berarti tempat tinggal, padang rumput, kebiasaan atau adat istiadat. Oleh filsuf Yunani, Aristoteles, etika digunakan untuk menunjukkan filsafat moral yang menjelaskan fakta moral tentang nilai dan norma moral, perintah, tindakan kebajikan dan suara hati. Kata yang agak dekat dengan pengertian etika adalah moral. Kata moral berasal dari bahasa Latin yaitu “mos” atau “mores” yang berarti adat istiadat, kebiasaan, kelakuan, tabiat, watak, akhlak dan cara hidup. Secara etimologi, kata etika (bahasa Yunani) sama dengan arti kata moral (bahasa Latin), yaitu adat istiadat mengenai baik-buruk suatu perbuatan. Namun demikian moral tidak sama dengan etika. Kata moral lebih mengacu pada baik-buruknya manusia sebagai manusia, menuntun manusia bagaimana seharusnya ia hidup atau apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan. Sedangkan etika adalah ilmu, yakni pemikiran rasional, kritis dan sistematis tentang ajaran-ajaran moral.

  • Profesi
Menurut De George, profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan untuk menghasilkan nafkah hidup yang mengandalkan suatu keahlian. Menurut Hardjana(2002), profesi adalah orang yang menjalani profesi sesuai dengan keahlian yang dimilikinya. Jadi, profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan keahlian seseorang untuk mencari nafkah.

  • Profesionalisme
Profesionalisme adalah suatu kualitas yang harus dimiliki oleh setiap orang. Profesionalisme mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
  1.  Punya keterampilan dan kemahiran yang tinggi di suatu bidang tertentu dalam melaksanakan tugas. 
  2. Punya ilmu dan pengalaman dalam menganalisa suatu masalah dan peka dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan.
  3. Punya sikap berorientasi ke depan sehingga dapat mengantisipasi perkembangan lingkungan. 
  4. Punya sikap mandiri, menghargai pendapat orang lain, dan cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan probadinya.

Kemudian, apa itu etika profesionalisme?
Etika menuntun seseorang untuk memahami mengapa atau atas dasar apa ia harus mengikuti ajaran moral tertentu. Dalam artian ini, etika dapat disebut filsafat moral. Yang dimaksud etika profesi adalah norma-norma, syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi oleh sekelompok orang yang disebut kalangan profesional.

Lalu siapakah yang disebut profesional itu?
Orang yang menyandang suatu profesi tertentu disebut seorang profesional. Selanjutnya Oemar Seno Adji mengatakan bahwa peraturan-peraturan mengenai profesi pada umumnya mengatur hak-hak yang fundamental dan mempunyai peraturan-peraturan mengenai tingkah laku atau perbuatan dalam melaksanakan profesinya yang dalam banyak hal disalurkan melalui kode etik. Sedangkan yang dimaksud dengan profesi adalah suatu moral community (masyarakat moral) yang memiliki cita-cita dan nilai bersama. Mereka membentuk suatu profesi yang disatukan karena latar belakang pendidikan yang sama dan bersama-sama memiliki keahlian yang tertutup bagi orang lain.
Sebagai seorang yang profesional, kita mempunyai tanggung jawab untuk mempromosikan etika penggunaan teknologi informasi di tempat kerja. Kita mempunyai tanggung jawab manajerial. Kita harus menerima tanggung jawab secara etis seiring dengan aktivitas pekerjaan. Hal itu termasuk melaksanakan peran kita dengan baik sebagai suatu sumber daya manusia yang penting di dalam sistem bisnis dalam organisasi. Sebagai seorang manajer atau pebisnis profesional, akan jadi tanggung jawab kita untuk membuat keputusan-keputusan tentang aktivitas bisnis dan penggunaan teknologi informasi, yang mungkin mempunyai suatu dimensi etis yang harus dipertimbangkan.

Lalu apa yang dimaksud " Computer Ethics "?
" Etika untuk profesional di bidang komputer adalah jalur-jalur etik dan peraturan-peraturan yang diterapkan pada konteks lingkungan komputer berdasarkan standard profesional dan berkonsentrasi untuk digunakan untuk produk yang berhubungan dengan komputer. "

Mengapa Etika dan Profesionalisme TSI dibutuhkan?
Etika membantu manusia untuk melihat secara kritis moralitas yang dihayati masyarakat, etika juga membantu merumuskan pedoman etis yang lebih kuat dan norma-norma baru yang dibutuhkan karena adanya perubahan yang dinamis dalam tata kehidupan masyarakat.
Etika membantu untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu dilakukan dan yang perlu dipahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.
Tujuan Etika dalam teknologi informasi: sebagai dasar pijakan atau patokan yang harus ditaati dalam teknologi informasi untuk melakukan proses pengembangan, pemapanan dan juga untuk menyusun instrument.
Sasaran, etika digunakan dalam teknologi informasi agar:
1.        Mampu memetakan permasalahan yang timbul akibat penggunaan teknologi informasi itu sendiri.

2.        Mampu menginventarisasikan dan mengidentifikasikan etika dalam teknologi informasi.

3.        Mampu menemukan masalah dalam penerapan etika teknologi informasi.

Tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi :
  1. Standarstandar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya. 
  2. Standarstandar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilemadilema etika dalam pekerjaan. 
  3. Standarstandar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsifungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuankelakuan yang jahat dari anggotaanggota tertentu. 
  4. Standarstandar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moralmoral dari komunitas, dengan demikian standarstandar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya. 
  5. Standarstandar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi. 
  6. Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undangundang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.

Kapan Etika dan Profesionalisme TSI diterapkan?
Etika dan profesionalisme TSI digunakan/dapat diterapkan ketika seseorang hendak menggunakan teknologi sistem informasi yang ada. Etika dan profesionalisme hendaknya dijalankan setiap waktu pada saat yang tepat. Sebuah pertanggung-jawaban dari suatu etika dan profesionalisme harus nyata.
Merupakan hal yang penting untuk mengetahui bahwa hal yang tidak etis belum tentu ilegal. Jadi, dalam kebanyakan situasi, seseorang atau organisasi yang dihadapkan pada keputusan etika tidak mempertimbangkan apakah melanggar hukum atau tidak.
Banyaknya aplikasi dan peningkatan penggunaan TI telah menimbulkan berbagai isu etika, yang dapat dikategorikan dalam empat jenis:
  1. Isu privasi: rahasia pribadi yang sering disalahgunakan orang lain dengan memonitor e-mail, memeriksa komputer orang lain, memonitor perilaku kerja (kamera tersembunyi). Pengumpulan, penyimpanan, dan penyebaran informasi mengenai berbagai individu/pelanggan dan menjualnya kepada pihak lain untuk tujuan komersial. Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan sejauh mana informasi mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok, dan institusi. 
  2. Isu akurasi: autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi yang dikumpulkan serta diproses. Siapa yang bertanggung jawab atas berbagai kesalahan dalam informasi dan kompensasi apa yang seharusnya diberikan kepada pihak yang dirugikan? 
  3. Isu properti: kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya intelektual lainnya seperti musik dan film. 
  4. Isu aksesibilitas: hak untuk mengakses infomasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi.

Siapa yang menerapkan Etika dan Profesionalisme TSI?
Semua elemen di dalam suatu lingkungan kerja yang menggunakan (berhubungan dengan) TSI hendaknya menerapkan Etika dan Profesionalisme TSI. Mereka yang ada di lingkungan kerja ini harus sadar dan bertanggung jawab untuk mengimplementasikan etika dan profesionalisme TSI untuk menghindari isu-isu etika.

Referensi :
http://yuniartiutaminingrum.blogspot.com/2015/03/etika-dan-profesionalisme-teknologi.html
http://tugas-yanuar3.blogspot.com/2015/03/etika-dan-profesionalisme-tsi.html 
http://handokoismanto.blogspot.com/2014/03/etika-dan-profesionalisme-teknologi.html

Read More

Rabu, 07 Januari 2015

Manajemen Kontrol Keamanan


Manajemen Kontrol Keamanan

(Security Management Control)



Aset Sistem Informasi harus dilindungi melalui sistem keamanan yang baik. Sebut dan jelaskan langkah-langkah utama pelaksanaan program keamanan tsb.

Langkah-langkah utama pelaksanaan program keamanan dapat dilihat pada gambar 2.1 di bawah ini :


Gambar 2.1 Langkah utama dalam pelaksanaan program keamanan :

Pada gambar di atas menunjukan langkah utama dalam pelaksanaan program keamanan diantaranya :

1. Persiapan Rencana Pekerjaan (Preparation of a Project Plan)

Perencanaan proyek untuk tinjaun kemanan mengikuti item sbb :

a. Tujuan Review

b. Ruang Lingkup (Scope) Review

c. Tugas yang harus dipenuhi

d. Organisasi dari Tim Proyek

e. Sumber Anggaran (Pendanaan) dan

f. Jadwal untuk Menyelesaikan Tugas



2. Identifikasi Kekayaan (Identification of asset)

Katagori asset :

a. Personnel (end users, analyst, programmers, operators, clerks, Guards)

b. Hardware (Mainfarme, minicomputer, microcomputer, disk, printer, communication lines, concentrator, terminal)

c. Fasilitas (Furniture, office space, computer rrom, tape storage rack)

d. Dokumentasi (System and program doc.,database doc.,standards plans insurance policies, contracts)

e. Persediaan (Negotiable instrument, preprinted forms, paper, tapes, cassettes)

f. Data/Informasi (Master files, transaction files, archival files)

g. Software Aplikasi (Debtors, creditors, payroll, bill-of-materials, sales, inventory)

h. Sistem Software (Compilers, utilities, DBMS, OS, Communication Software, Spreadsheets)



3. Penilaian Kekayaan (Valuation of asset)

Langkah ke tiga adalah penilaian kekayaan, yang merupakan langkah paling sulit. Parker (1981) menggambarkan ketergantungan penilaian pada siapa yang ditanya untuk memberikan penilaian, cara penilaian atas kekayaan yang hilang (lost), waktu periode untuk perhitungan atas hilangnya kekayaan, dan umur asset, dapat dilihat pada gambar 3.1 :



Gambar 3.1 Faktor efek penilaian SI Keamanan


4. Identifikasi Ancaman-ancaman (Threats Identification)

Identifikasi ancaman-ancaman dapat dilihat pada gambar 4.1 berikut :


Gambar 4.1 Lapisan jenis ancaman Aset SI

Pada gambar diatas dapat dilihat bahwa lapisan jenis ancaman Aset SI terdiri dari sumber ancaman internal dan sumber ancaman external.

a. Sumber ancaman External meliputi:

- Nature / Acts of God

- H/W Suppliers

- S/W Suppliers

- Contractors

- Other Resource Suppliers

- Competitors (sabotage, espionage, lawsuits, financial distress through fair or unfair competition)

- Debt and Equity Holders

- Unions (strikes, sabotage,harassment)

- Governmnets

- Environmentalist (Harassment (gangguan), unfavorable publicity)

- Criminals/hackers (theft, sabotage, espionage, extortion)



b. Sumber ancaman Internal, terdiri dari:

- Management, contoh kesalahan dalam penyediaan sumber daya, perencanaan dan control yang tidak cukup.

- Employee, contoh Errors, Theft (pencurian), Fraud (penipuan), sabotase, extortion (pemerasan), improper use of service (penggunaan layanan yg tidak sah)

- Unreliable system, contoh Kesalahan H/W, kesalahan S/W, kesalahan fasilitas.



5. Penilaian Kemungkinan Ancaman (Threats LikeIihood Assessment) Contoh, perusahaan asuransi dapat menyediakan informasi tentang kemungkinan terjadinya kebakaran api dalam satu waktu periode tertentu.



6. Analisis Ekspose (Exposures analysis).



Tahap analisis ekspose terdiri dari 4 tugas yaitu :

- Identification of the controls in place

- Assessment of the reliability of the controls in place

- Evaluation of the likelihood that a threat incident will be successful

- Assess the resulting loss if the threat is successful



Berikut tugas utama tahap analisis ekspose dan Ancaman, keandalan control, cakupan control, dan ekspose dapat dilihat pada gambar 5.1 dan 6.1 :




Gambar 5.1 Tugas utama tahap analisis ekspose




Gambar 6.1 Ancaman, keandalan control, cakupan control, dan ekspose.



Read More

Manajemen Kontrol Keamanan

Manajemen Kontrol Keamanan

(Security Management Control)


Untuk mengamankan suatu Sistem Informasi menurut anda apa saja yang perlu dilindungi?


Informasi merupakan salah satu aset bagi sebuah perusahaan atau organisasi, yang sebagaimana aset lainnya memiliki nilai tertentu bagi perusahaan atau organisasi tersebut sehingga harus dilindungi, untuk menjamin kelangsungan perusahaan atau organisasi, meminimalisir kerusakan karena kebocoran sistem keamanan informasi, mempercepat kembalinya investasi dan memperluas peluang usaha. Strategi keamanan informasi memiliki fokus dan dibangun pada masing-masing ke-khusus-annya.


Aset sistem informasi terdiri dari beberapa kategori, untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada gambar 1.1 dibawah ini :


Gambar 1.1 Kategori Aset Sistem Informasi


Dari gambar di atas menunjukan bahwa aset sistem informasi yang harus dilindungi melalui sistem keamanan dapat diklasifikasikan menjadi 2 yaitu :

1. Aset Fisik, yang terdiri dari :

- Personel (end users, analyst, programmers, operators, clerks, Guards).
- Hardware (media penyimpanan, dan periperal) seperti Mainfarme, minicomputer, microcomputer, disk, printer, communication lines, concentrator, terminal).
- Fasilitas (Furniture, office space, computer rrom, tape storage rack).
- Dokumentasi (System and program doc.,database doc.,standards plans, insurance policies, contracts).
- Supplies (Negotiable instrument, preprinted forms, paper, tapes, cassettes).

2. Aset logika, terdiri dari :

- Data atau informasi dan software termasuk sistem (Compilers, utilities, DBMS, OS, Communication Software, Spreadsheets).
- Aplikasi (Debtors, creditors, payroll, bill-of-materials, sales, inventory) Contoh dari tinjauan keamanan informasi adalah:
- Physical Security yang memfokuskan strategi untuk mengamankan pekerja atau anggota organisasi, aset fisik, dan tempat kerja dari berbagai ancaman meliputi bahaya kebakaran, akses tanpa otorisasi, dan bencana alam.
- Personal Security yang overlap dengan ‘phisycal security’ dalam melindungi orang-orang dalam organisasi.
- Operation Security yang memfokuskan strategi untuk mengamankan kemampuan organisasi atau perusahaan untuk bekerja tanpa gangguan.
- Communications Security yang bertujuan mengamankan media komunikasi, teknologi komunikasi dan isinya, serta kemampuan untuk memanfaatkan alat ini untuk mencapai tujuan organisasi.
- Network Security yang memfokuskan pada pengamanan peralatan jaringan data organisasi, jaringannya dan isinya, serta kemampuan untuk menggunakan jaringan tersebut dalam memenuhi fungsi komunikasi data organisasi.


sumber : http://liapsa.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/folder/0.5 (Bab 6 Manajemen Kontrol Keamanan)
Read More

Kamis, 20 November 2014

TELENURSING (PELAYANAN ASUHAN KEPERAWATAN JARAK JAUH)


Assalamualaikum..Hallo :) Kali ini saya akan memposting tugas matakuliah pengantar telematika, pada postingan kali ini merupakan kelanjutan dari tugas sebelumnya yaitu tentang E-Medicine, berikut adalah implementasi dari E-Medicine tersebut yaitu TELENURSING selamat membaca...

TELENURSING
(PELAYANAN ASUHAN KEPERAWATAN JARAK JAUH)



          Data UNDP tahun 2001 mencatat bahwa Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Indexs) Di Indonesia masih menempati urutan ke 102 dari 162 negara. Tingkat pendidikan, pendapatan serta kesehatan penduduk Indonesia belum memuaskan.

          Peranan keberhasilan pembangunan kesehatan sangat menentukan tercapainya tujuan pembangunan nasional, karena dalam rangka menghadapi makin ketatnya persaingan pada era globalisasi,tenaga kesehatan yang sehat akan menunjang keberhasilan program pelayanan kesehatan dan juga akan mendorong peningkatan produktivitas dan pendapatan penduduk.

          Dimana Visi Indonesia Sehat 2015 yang telah dirumuskan oleh Dep.Kes (1999) menyatakan bahwa, gambaran masyarakat Indonesia dimasa depan yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan adalah masyarakat, bangsa dan negara yang ditandai oleh penduduknya hidup dalam lingkungan dan dengan perilaku yang sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya diseluruh wilayah Republik Indonesia.

          Pengertian sehat meliputi kesehatan jasmani, rohani, serta sosial dan bukan hanya keadaan bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan. Masyarakat Indonesia yang dicita citakan adalah masyarakat Indonesia yang mempunyai kesadaran, kemauan dan kemampuan untuk hidup sehat sehingga tercapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, sebagai salah satu unsur dari pembangunan sumber daya manusia Indonesia seutuhnya.

          Asuhan keperawatan yang merupakan bagian dari pelayanan kesehatan secara integral juga tetap harus mengarahkan visi tersebut dimana pelayanan keperawatan sudah semestinya diarahkan ke aspek preventif dan promotif. Perawat semakin dituntut untuk professional dan mengedepankan perkembangan tehnologi kesehatan, dimana pasien/klien yang membutuhkan asuhan keperawatan dapat berasal dari berbagai kalangan dan dalam “dunia maya” (cybernet), dimana semakin ditandai dengan tingginya pengguna internet di Indonesia, dan semakin banyaknya website di bidang kesehatan.

          Hal ini ditandai dengan pertumbuhan lalu lintas internet di Indonesia hingga awal Juni tahun 2006 diperkirakan hanya sekitar 1,57 Gbps, naik 15,4% dibandingkan catatan akhir tahun lalu sebesar 1,3 Gbps. Seiring pula dengan pertumbuhan jumlah penggunanya dan penambahan kapasitas dari saluran internet TV kabel, diperkirakan lalu lintas internet hingga akhir tahun ini akan mendekati 2 GHz atau sekitar 1,9 GHz. Menurut anggota Dewan Penasihat APJII Heru Nugroho, pengguna internet di Indonesia diprediksi mencapai 30 juta orang akhir tahun ini, tumbuh 50% dibandingkan tahun lalu, dipicu oleh berbagai program pengenalan internet ke sekolah. Saat ini jumlah pengguna internet di Indonesia masih berkisar 18 juta sampai 20 juta orang saja dengan pertumbuhan dari tahun lalu sebesar 20%. Jika angka ini terus berlanjut maka diprediksikan di tahun 2015 ada 54 juta pengguna internet di Indonesia, sebuah angka yang fantastis, tidak terkecuali bagi pelayanan kesehatan.

          Seiring itu, semakin berkembang istilah telemedicine, telehealth dan telenursing dalam model pelayanan kesehatan yang berbasis informatika kesehatan/informatika kedokteran. Untuk selanjutnya tele nursing/tele keperawatan (pelayanan asuhan keperawatan jarak jauh) akan lebih dipaparkan dalam tulisan ini, dalam upaya meningkatkan peran perawat Indonesia menghadapi Indonesia Sehat 2015 melalui bidang informatika kesehatan.

          Ada sebuah ilustrasi betapa telenursing menjadi sebuah pembelajaran yang menarik bagi perawat Indonesia, ada beberapa website Indonesia yang dapat diakses beberapa website/blogsite mencari istilah ini diantaranya :

1. http://eriktapan.blogspot.com/ seorang dokter yang mempopulerkan telemedicine di Indonesia dengan motto : Mendokterkan internet dan menginternetkan dokter.

2. http://www.siswanto.co.nr/ seorang perawat di Kuwait, teman saya yang bekerja di Kuwait dengan blogspotnya tentang dunia keperawatan, termasuk blogspot saya yang banyak dibantu Siswanto di http://www.nurmartono.blogspot.com
3. http://health.groups.yahoo.com/group/indofirstaid/ Sebuah kumpulan anggota yang tertarik dalam bidang gawat darurat dengan 1200 lebih anggota.

4. Dan lebih menarik lagi dimana beberapa mahasiswa keperawatan Indonesia didalam dan di luar negeri telah menambah warna telenursing di bidang keperawatan (menjadi issu penting dalam hal aspek legal), seperti contohnya :
          a. http://indonesiannurse.multiply.com/ seorang mahasiswa keperawatan       Indonesia di Kentucky, USA,
          b. http://nusaindah.tripod.com/fikui.htm/ seorang mahasiswa FIK UI yang    melink aktivitas mahasiswa FIK-UI dengan blog kesehatan nusaindah yang        berisikan beragam informasi dunia kesehatan,

          Dan mungkin ratusan website dan blogsite bidang kesehatan lainnya yang tidak dapat disebutkan satu persatu.

• Apa itu telenursing??
          Pelayanan asuhan keperawatan jarak jauh

Definisi :
          a. Telenursing (pelayanan Asuhan keperawatan jarak jauh) adalah penggunaan tehnologi komunikasi dalam keperawatan untuk memenuhi asuhan keperawatan kepada klien. Yang menggunakan saluran elektromagnetik (gelombang magnetik, radio dan optik) dalam menstransmisikan signal komunikasi suara, data dan video. Atau dapat pula di definisikan sebagai komunikasi jarak jauh, menggunakan transmisi elektrik dan optik, antar manusia dan atau komputer

          b. Telenursing (pelayanan asuhan keperawatan jarak jauh) adalah upaya penggunaan tehnologi informasi dalam memberikan pelayanan keperawatan dalam bagian pelayanan kesehatan dimana ada jarak secara fisik yang jauh antara perawat dan pasien, atau antara beberapa perawat. Sebagai bagian dari telehealth, dan beberapa bagian terkait dengan aplikasi bidang medis dan non-medis, seperti telediagnosis, telekonsultasi dan telemonitoring.

          c. Telenursing is defined as the practice of nursing over distance using telecommunications technology (National Council of State Boards of Nursing).
          d. Telenursing diartikan sebagai pemakaian telekomunikasi untuk memberikan informasi dan pelayanan keperawatan jarak-jauh. Aplikasinya saat ini, menggunakan teknologi satelit untuk menyiarkan konsultasi antara fasilitas-fasilitas kesehatan di dua negara dan memakai peralatan video conference (bagian integral dari telemedicine atau telehealth).

• Bagaimana aplikasi dan keuntungan telenursing
          Telenursing saat ini semakin berkembang pesat di banyak negara, terkait dengan beberapa faktor seperti mahalnya biaya pelayanan kesehatan, banyak kasus penyakit kronik dan lansia, sulitnya mendapatkan pelayanan kesehatan di daerah terpencil, rural, dan daerah yang penyebaran pelayanan kesehatan belum merata. Dan keuntungannya, telenursing dapat menjadi jalan keluar kurangnya jumlah perawat (terutama di negara maju), mengurangi jarak tempuh, menghemat waktu tempuh menuju pelayanan kesehatan, mengurangi jumlah hari rawat dan jumlah pasien di RS, serta menghambat infeksi nosokomial.

          Sama seperti telemedicine yang saat ini berkembang sangat luas yang telah diaplikasikan di Amerika, Yunani, Israel, Jepang, Italia, Denmark , Belanda, Norwegia, Jordania dan India bahkan Malaysia. Telenursing telah lama diaplikasikan di Amerika Serikat, Kanada, Australia dan Inggris. Di Amerika Serikat sendiri ANA (American Nurses Association) dalam dialog nasional telemedicine/telehealth Agustus 1999, telah menganjurkan pengembangan analisa komprehensif penggunaaan telehealth/telemedicine termasuk didalamnya telenursing.

          Di Amerika Serikat 36% peningkatan kebutuhan perawat home care dalam 7 tahun mendatang, dapat ditanggulangi oleh telenursing. Sedangkan di Inggris sendiri 15% pasien yang dirawat di rumah (home care) dilaporkan memerlukan tehnologi telekomunikasi, dan sejumlah studi di Eropa memperlihatkan sejumlah besar pasien mendapatkan pelayanan telekomunikasi di rumah dengan telenursing 4). Pasien tirah baring, pasien dengan penyakit kronik seperti COPD/PPOM, DM, gagal jantung kongestif, cacat bawaan, penyakit degeneratif persyarafan (Parkinson, Alzheimer, Amyothropic lateral sclerosis) dll, yang dirawat di rumah dapat berkunjung dan dirawat secara rutin oleh perawat melalui videoconference, internet, videophone, dsb. Atau pasien post op yang memerlukan perawatan luka, ostomi, dan pasien keterbelakangan mental. Yang dalam keadaan normal seorang perawat home care hanya dapat berkunjung maksimal 5 – 7 pasien perhari, maka dengan menggunakan telenursing dapat ditingkatkan menjadi 12 – 16 pasien seharinya.

          Telenursing dapat mengurangi biaya perawatan, mengurangi hari rawat di RS, peningkatan jumlah cakupan pelayanan keperawatan dalam jumlah yang lebih luas dan merata, dan meningkatkan mutu pelayanan perawatan di rumah (home care). Aplikasi telenursing di Denmark pada perawat yang bekerja di poliklinik (OPD – outpatient) yang mempertahankan kontak dengan pasien melalui telepon, maka jumlah kunjungan ke RS, dan hari rawat berkurang setengahnya. Di Islandia, dengan penduduk yang terpencar, pelayanan asuhan keperawatan berbasis telepon dapat mensuport ibu yang kelelahan dan stress merawat bayinya. Dan beberapa program telenursing dapat membantu mengurangi hipertensi pada ibu bersalin dengan eklamsia. Bahkan di Irlandia utara telenursing untuk perawatan luka diabetik telah menjadi alternatif pelayanan keperawatan untuk pasien penderita diabetik ulcer.

          Aplikasi telenursing juga dapat diterapkan dalam model hotline/call centre yang dikelola organisasi keperawatan, untuk melakukan triage pasien, dengan memberikan informasi dan konseling dalam mengatur kunjungan RS dan mengurangi kedatangan pasien di ruang gawat darurat. Telenursing juga dapat digunakan dalam aktifitas penyuluhan kesehatan, telekonsultasi keperawatan, pemeriksaan hasil lab dan uji diagnostik, dan membantu dokter dalam mengimplementasikan protokol penanganan medis.

          Telenursing melalui telepon triage dan home care merupakan bentuk aplikasi yang berkembang pesat saat ini. Dalam perawatan pasien di rumah, maka perawat dapat memonitor tanda-tanda vital pasien seperti tekanan darah, gula darah, berat badan, peak flow pernapasan pasien melalui internet. Dengan melakukan video conference, pasien dapat berkonsultasi dalam perawatan luka, injeksi insulin dan penatalaksanaan sesak napas.

          Pada akhirnya telenursing dapat meningkatkan partisipasi aktif pasien dan keluarga, terutama dalam manajemen pribadi penyakit kronik. Dapat memberikan pelayanan akurat, cepat dan dukungan online, perawatan yang berkelanjutan dan kontak antara perawat dan pasien yang tidak terbatas.

          Menurut Britton, Keehner, Still & Walden 1999 ada beberapa keuntungan telenursing adalah yaitu :

1. Efektif dan efisiensi dari sisi biaya kesehatan, pasien dan keluarga dapat mengurangi kunjungan ke pelayanan kesehatan (dokter praktek, ruang gawat darurat, RS dan nursing home)
2. Dengan sumber daya minimal dapat meningkatkan cakupan dan jangkauan       pelayanan keperawatan tanpa batas geografis
3. Telenursing dapat mengurangi jumlah kunjungan dan masa hari rawat di RS
4. Dapat meningkatkan pelayanan untuk pasien kronis, tanpa memerlukan biaya dan meningkatkan pemanfaatan tehnologi
5. Dapat dimanfaatkan dalam bidang pendidikan keperawatan (model distance learning) dan perkembangan riset keperawatan berbasis informatika kesehatan. Telenursing dapat pula digunakan dalam pembelajaran di kampus, video conference, pembelajaran online dan multimedia distance learning. Ketrampilan klinik keperawatan dapat dipelajari dan dipraktekkan melalui model simulasi lewat secara interaktif.

          Dalam model pendidikan di Indonesia telenursing telah dikembangkan Universitas Gajah Mada (UGM) lewat e-learning/model e-lisa yang terintegrasi di semua fakultas UGM. Seperti untuk perawatan luka bisa dilihat di e-lisa UGM studi dengan terlebih dahulu menjadi anggota. http://elisa.ugm.ac.id/comm_view.php?Kebutuhan_Dasar_Man. Atau juga model pembelajaran keperawatan yang dikembangkan fakultas keperawatan UPN Veteran Jakarta http://www.belajarkeperawatan.com/ , yang saat ini justru banyak berkembang di institusi pendidikan keperawatan swasta di Indonesia. Hal ini mungkin saja terintegrasi dengan fakultas kedokteran atau kesehatan di universitas yang bersangkutan seperti di PSIK UMY Jogjakarta. http://els.fk.umy.ac.id/

          Selain itu telenursing dapat memberikan kesempatan kepada perawat yang berpengalaman klinik namun telah pensiun/ tidak lagi bekerja di pelayanan kesehatan, namun masih dapat memberikan asuhan keperawatan secara online. Hal ini juga menghindari kontak langsung, meminimalkan resiko infeksi nosokomial, memberikan privasi ruang dan waktu bagi pasien dan perawat. Dapat dibayangkan bagi penderita   HIV/AIDS, atau pasien pengguna narkotika/obat terlarang /alkoholik akan lebih merasa terjaga privasinya dengan pelayanan telenursing ini .

          Penggunaan tehnologi dalam telenursing juga dapat menjadi dasar database data keperawatan, yang terintegrasi dalam sistem informasi kesehatan/kedokteran. Dalam praktek sehari-hari penerapan Informatika Kedokteran bisa dilihat seperti:

1. Proses pengolahan data
          Data adalah tulang punggung proses informatika selanjutnya. Dalam bidang ini dipelajari bagaimana memperoleh dan mengeluarkan data, merawat data, dll. Kesemuanya dibutuhkan agar pengambilan keputusan manusia bisa dipercepat.

2. Telekomunikasi
          Masuk dalam bidang ini adalah telekonsultasi, teleradiologi, telekardiologi, telenursing dan tele yang lainnya
3. Medical Imaging
          Yang masuk dalam area ini seperti: ultrasound, radiologi, kedokteran nuklir, dll

4. Sistem Informasi
          Terdapat dua pembagian besar sistem informasi yaitu yang berfokus pada pasien dan yang berfokus pada keperawatan

5. Web dan internet        
          Perkembangan dunia telekomunikasi begitu cepat. Saat ini aplikasi yang berbasis web sudah mulai digemari karena lebih mudah digunakan dari manapun dan kapan saja. Sebaliknya, sifat website pun sudah mulai berubah. Jika dahulu hanya bersifat satu arah (broadcast),misalnya menginformasikan jam praktek dokter, artikel kesehatan, dll.

          Kemudian berkembang menjadi bersifat interaktif (dua arah), seperti: tanya jawab, dll. Akhir-akhir ini, aktivitas di website bisa dijadikan sebagai salah satu alat untuk proses bisnis, seperti: proses pendaftaran pasien, melihat rekam medik dll.


9)(Dr. Erik Tapan MHA)
• Seputar Isu aspek legal, peraturan, etik dan kerahasiaan/privasi pasien dalam kaitan telenursing dan Informasi kesehatan

          Telenursing akan berkaitan dengan isu aspek legal, peraturan, etik dan kerahasiaan pasien sama seperti telehealth secara keseluruhan. Dibanyak negara, dan di beberapa negara bagian di Amerika Serikat khususnya praktek telenursing dilarang (perawat yang online sebagai koordinator harus memiliki lisensi di setiap resindesi negara bagian dan pasien yang menerima telecare harus bersifat lokal) guna menghindari malpraktek perawat antar negara bagian. Isu legal aspek seperti akontabilitas dan malprakatek, dsb dalam kaitan telenursing masih dalam perdebatan dan sulit pemecahannya.

          Dalam memberikan asuhan keperawatan secara jarak jauh maka diperlukan kebijakan umum kesehatan (terintegrasi) yang mengatur praktek, SOP/standar operasi prosedur, etik dan profesionalisme, keamanan, kerahasiaan pasien dan jaminan informasi yang diberikan. Kegiatan telenursing mesti terintegrasi dengan startegi dan kebijakan pengembangan praktek keperawatan, penyediaan pelayanan asuhan keperawatan, dan sistem pendidikan dan pelatihan keperawatan yang menggunakan model informasi kesehatan/berbasis internet .

          Perawat memiliki komitmen menyeluruh tentang perlunya mempertahankan privasi dan kerahasiaan pasien sesuai kode etik keperawatan. Beberapa hal terkait dengan isu ini, yang secara fundamental mesti dilakukan dalam penerapan tehnologi dalam bidang kesehatan dalam merawat pasien adalah :

• Jaminan kerahasiaan dan jaminan pelayanan dari informasi kesehatan yang diberikan harus tetap terjaga

• Pasien yang mendapatkan intervensi melalui telehealth harus diinformasikan potensial resiko (seperti keterbatasan jaminan kerahasiaan informasi, melalui internet atau telepon) dan keuntungannya

• Diseminasi data pasien seperti identifikasi pasien (suara, gambar) dapat dikontrol dengan membuat informed consent (pernyataan persetujuan) lewat email

• Individu yang menyalahgunakan kerahasiaan, keamanan dan peraturan dan penyalah gunaan informasi dapat dikenakan hukuman/legal aspek.

          Di Amerika Serikat khususnya telah ada 29 negara bagian yang membuat UU tentang ketentuan, etik dan peraturan telehealth termasuk telenursing yang terlingkup dalam telehealth legislation 1997 yang berdasar The Telecommunications Reform Act of 1996 charged, dan ada 53 UU yang sedang dibahas di Amerika ditahun tersebut. 11)

          Dengan melihat potensi dan perkembangan pelayanan keperawatan, sistem informasi kesehatan dan penggunaan internet di Indonesia, bukan tidak mungkin hal ini mendasari telenursing berkembang di Indonesia (dalam berbagai bentuk aplikasi tehnik komunikasi) dan beragam tujuan. Hal ini tidak lain agar pelayanan asuhan keperawatan dan perkembangan ilmu, riset dan pendidikan keperawatan di Indonesia dapat sejajar minimal dengan perkembangan tehnologi kesehatan, dan kedokteran di Indonesia, menjelang Indonesia Sehat 2015.

Cukup sekian postingannya, semoga bermanfaat yah..Danke :)

Read More